Selasa, 14 Desember 2010

WAWASAN KEBANGSAAN NASIONALISME,ISLAMISME DAN MARXISME

WAWASAN KEBANGSAAN MENCANGKUP NASIONALISME, MARXISME DAN ISLAMISME
Tugas untuk memenuhi mata kuliah Sistem Sosial Dan Budaya Indonesia




Disusun Oleh:
Nama :
NIM :

JURUSAN SOSIOLOGI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
SURAKARTA
2010
A. Wawasan Kebangsaan Yang Mencangkup Nasionalisme, Marxisme, Dan Islamisme
Wawasan kebangsaan pada hakekatnya adalah hasrat yang sangat kuat untuk kebersamaan mengatasi segala perbedaan dan deskriminasi. Wawasan kebangsaan Indonesia dimulai sejak timbulnya kesadaran kebangsaan yaitu sejak berdirinya Boedi Uetomo pada tanggal 20 Mei 1908. Gerakan kebangsaan Boedi Oetomo terssebut kemudian dengan cepat berkembang dan meluas sehingga menghasikan sumpah pemuda pada tahun 1952 dan akhirnya sampailah pada puncaknya dalam proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Setelah proklamasi kemerdekaan, bangsa Indonesia banyak mengalami aksi-aksi pemberontakan dan juga aksi-aksi kekerasan dan brutal sehingga membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa. Adanya aksi-aksi tersebut menunjukkan betapa pentingnya bangsa Indonesia memelihara semangat, meningkatkan kesadaran dan pengertian tentang wawasan kebangsaan. Sebenarnya wawasan dari kata “wawas” dengan akhiran “an”. Wawas mempunyai arti pandang, sedangkan wawasan berarti cara memandang, meninjau, cara melihat dan cara tanggap inderawi. Dalam arti luas wawasan adalah cara pandang yang lahir dari keseluruhan kepribadian kita terhadap lingkungan sekitarnya, dan bersumber paada falsafah hidup suatu bangsa, serta mempunyai sifa subyektif.
Bangsa adalah suatu persatuan karakter atau peerangai yang timbul karena persatuan, nasup, dan kesaatuan tekat dari rakyat untuk hidup bersama, mencapai cita-cita dan tujuan bersama terlepas dari perbedaan etnis, ras, agama, maupun golongan asalnya. Kesadaran kebangsaan adalah perekat yang akan memeiliki batin seluruh rakyat. Definisi ini nampak bahwa bangsa adalah sekelompok manusia yang:
1. Memiliki cita-cita bersama yang mengikat mereka menjadi kesatuan
2. Memiliki sejarah hidup bersama sehingga tercipta rasa senasib
3. Memiliki adat budaya dan kebiasaan yang sama sebagai akibat pengalaman hidup bersama
4. Memiliki karakter yang sama yang menjadi pribadi dan jati diri
5. Menempati suatu wilayah tertentu yang merupakan kesatuan wilayah
6. Terorganisir dalam suatu pemerintah berdaulat sehingga mereka terikat dalam suatu masyarakat hokum
Konsep kebangsaan merupakan hal yang sangat mendasar bagi bangsa Indonesia. Dalam kenyataanya konsep kebangsaan itu telah dijadikan dasar Negara dan ideology nasional yang terumus dalam Pancasila sebagaimana terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Konsep kebangsaan itulah yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lain didunia. Sementara ada kalangan yang berpendapat bahwa konsep kebangsaan Indonesia asalnya dari Barat, yang lazim disebut Nasionalisme. Hal ini tidak semuanya benar, tetapi kita akui bahwa ada elemen-elemen dari Barat yang mempengaruhi maupun membentuk konsep kebangsaan yang dianut oleh bangsa Indonesia. Dorongan yang melahirkan kebangsaan kita besumber dari perjuangan untuk mewujudkan kemerdekaan, memulihkan martabat kita sebagai manusia. Wawasan kebangsaan Indonesia menolak segala diskriminasi, ras, suku, asal-usul, keturunan, warna kulit, kedaerahan, golongan, agama, dan keprcayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kedudukan maupun status social. Konsep kebangsaan kita bertujuan untuk membangun dan mengembangkan persatuan dan kesatuan banga Indonesia.
Pengertian ideology telah mengalami perkembangan dari masa ke masa. Slah satu masa perkembangan pengertian ideology adalah masa dimana berkembang kearak pengertian yang peyoratif dan negative (Marx dan Marxis). Pada masa ini, pengertian ideology mengalami perubahan seiring dengan diterbitkannya tulisan Karl Marx dan Friedrich Engels dalam The German Ideology (1846). Pengertian ideology ini berubah dari suatu ilmu tentang ide manjadi tren yang bercorak politis. Dalam buku tersebut, Karl Marx mengemukakan bahwa ideology lahir dari system masyarakat yang terbagi dalam kelas-kelas dimana kelas penguasalah yang menguasai sarana-sarana produksi, pengatur produksi, dan distribusu ideology (Ball dan Dagger). Selain itu, Karl Marx juga membagi masyarakat kedalam dua bidang, yaitu bidang basis dan bangunan atas. Kedua bidang tersebut memiliki fungsi dan unsure masing-masing (Magnis-Suseno). Hubungan natara kedua bidang tersebut malahirkan sebuah analisis yang menjelaskan bahwa ideology ditentukan oleh kekuatan ekonomi yang berada dibagian basis. Kesimpulan analisis Karl Marx tentang ideology adalah ieologi tidaklah berbicara tentang kemanfaatan, kepentingan, dan pamrih.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber buku pelengkap, ideology yang dikembangkan oleh Karl Marx disebut dengan Marxisme. Hal ini dikarenakan pemikiran Karl Marx dilanjutkan oleh salah satu pengukutnya yaitu Vladimir Ilianov Lenin. Menurut Prof. Dr. Jimly Asshidiqie, S.H Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, ideology Marxisme berisi system berfikit mulai dari tataran nilai dan prinsip dasar yang kemudian dikembangkan hingga praktis operasional dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Marxisme ini meliputi ajaran dan paham tentang realitas alam berupa ajaran materialisme, ajaran makna sejarah sebagai materialisme historis, norma-norma bagaimana masyarakat harus ditata dan bahkan tentang bagaimana individu harus hidup, serta legitimasi monopoli kekuasaan oleh sekelompok orang atas nama kaum proletar.
Islamisme, ini bukanlah istilah baru di Indonesia, meski dalam masa setengah lebih setengah abad terakhir jarang terdengar. Lepas dari itu, secara historis kemunculan istilah “Islamisme” di Indonesia bisa dilacak sejak masa perdebatan diantara Soekarno, bermula dengan tulisannya, “Nasionalisme, Islamisme dan Marxisme”. Tulisan yang mengandung substansi elektik ini tak ayal memicu perdebatan antara Bung Karno dan Mohammad Natsir, serta Haji Agus Salim. Tidak ragu lagi, tulisan Soekarno itu terkait dengan subjek politik dan dia juga menggunakan istilah Islammisme dengan konotasi Islam sebagai Ideologi dan praksis politik untuk mewujudkan Negara Islam. Jelas Bung Karno mendapat istilah tersebut dari bacaannya yang luas atas literature berbahasa Belanda dan Inggris, khususnya yang mulai menggunakan Islamisme sejak abad 18. Adanya Voltair yang pertama kali menggunakan Islamisme dalam bahasa Prancis, yang kemudian secara berangsur-angsur menggantikan istilah Mahomatisme. Hampir tidak ada konotasi ideologis dan politis terkandung dalam Islamisme pada masa awal ini. Istilah itu lebih mengacu pada Islam, namun prasangka dan bias terhadap Islam terus berlanjut. Kini istilah Islamisme kembali meluas penggunaanya di lingkungan masyarakat Barat dengan konotasi politik, kekerasan dan bahkan terorisme. Dengan konotasi seperti itu, tidak heran kaleu kemudian juga timbul perdebatan dikalangan pengkaji dan peneliti Islam. Baik non-Muslim maupun Muslim, tentang keabsahan dan justifikasi penggunaanya. Menguatnya penggunaan istilah Islamisme dalam sepuluh tahun terakhir terkait erat dengan peristiwa di Amerika Serikat tanggal 11 Sebtember 2001. Sejak saat itu istilah ini menjadi salah satu kosakata dilingkungan elit politik, akademis, dan media massa Amerika Serikat. Islamisme dibanyak kalangan masyarakat non-Muslim Barat mengacu pada gerakan tindak kekerasan dan terorisme atas nama Islam dan kaum Muslim. Referensi ini jelas menyesatkan dan membuat tercemarnya Islam dan juga mayoritas terbesar peengikutnya yang tidak ada kaitannya dengan kekerasan dan terorisme.

B. KESIMPULAN
Wawasan kebangsaan Indonesia adalah wawasan yang memeiliki landasan moral dan etik, karena itu bersilakan Ketuhanan Ynag Maha Esa. Wawasan bangsa Indonesia tidak menmpatkan bangsa kita diatas bangsa, tetapi menghargai harkat dan martabat kemanusiaan serta hak dan kewajiban asasi manusia, karena itu wawasan kebangsaan kita mempunyai unsur kemanusiaan yang adil beradap yang mengakui adanya nilai-nilai universal kemanusiaan. Sebagai bangsa yang majemuk tetapi satu dan utuh, wawasan kebangsaan Indonesia jelas bersendikan persatuan dan kesatuan bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar